4 Alasan Bank Menolak Pengajuan KPR dan Cara Menghindarinya

4 Alasan Bank Menolak Pengajuan KPR dan Cara Menghindarinya

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini menjadi alternatif terbaik bagi generasi muda yang ingin segera memiliki rumah setelah menikah. Sebab, dengan KPR, biaya pembelian rumah bisa dicicil hingga 20 atau 25 tahun.

Namun, selain berbagai kemudahan yang didapat, ada juga beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi debitur jika ingin mengajukan kredit jenis ini. Memang tidak jarang permohonan debitur ditolak karena tidak memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

Jika Anda salah satunya, jangan khawatir, karena berikut penulis uraikan beberapa penyebab pengajuan KPR ditolak dan apa solusinya. Baca lebih lanjut di bawah ini:

  1. Besarnya premi tidak sebanding dengan penghasilan

Pihak bank akan mengambil keputusan disetujui atau tidaknya pengajuan kredit Anda setelah memeriksa catatan keuangan yang Anda ajukan. Pengajuan kredit Anda akan ditolak jika total cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya lebih dari 30% dari total pendapatan bulanan Anda. Karena sebagai lembaga pemberi pinjaman, pihak bank tentunya tidak ingin Anda gagal dalam pembayaran cicilan rumah Anda.

Misalnya penghasilan Anda Rp 12.000.000 per bulan, cicilan KPR Anda Rp 4.000.000 per bulan, cicilan mobil Rp 2.000.000 per bulan atau total cicilan Anda Rp 6.000.000 per bulan. Dengan jumlah sekaligus 50% dari pendapatan, bank tentu saja tidak akan menyetujui pengajuan kredit Anda.

Sebagai solusinya, Anda bisa memilih rumah dengan harga yang sesuai dengan kondisi keuangan Anda saat ini. Misalnya, Anda memiliki cicilan mobil sebesar Rp 2.000.000 maka suka atau tidak suka, cicilan KPR Anda jika ingin disetujui maksimal sebesar Rp 2.000.000.

  1. Masa kerja belum selesai

Cara lain bagi bank untuk memastikan bahwa nasabahnya mampu membayar kembali pinjaman yang diajukan adalah dengan memastikan bahwa nasabah adalah karyawan tetap atau memiliki masa kerja yang memuaskan. Biasanya, bank mengharuskan seseorang memiliki status karyawan tetap di perusahaan setidaknya selama dua tahun.

Bahkan ada kasus dimana mahasiswa yang kuliah di luar negeri dengan menggunakan beasiswa tidak bisa mendapatkan KPR walaupun membayar dalam dollar. Pasalnya, para mahasiswa tersebut pada dasarnya masih dalam proses belajar dan belum berstatus pegawai tetap, meski dinilai berdasarkan usia.

Namun, ini tidak berarti bahwa Anda tidak dapat memperoleh hipotek. Cobalah untuk bernegosiasi dengan pihak bank dan pastikan bahwa Anda memang nasabah yang wajib membayar cicilan, meskipun Anda bukan karyawan tetap atau tetap tetapi belum mencapai 2 tahun.

  1. Uang muka terendah

Nominal uang muka sebuah rumah umumnya berkisar antara 20%-30% dari total harga rumah. Dalam beberapa kasus, jika Anda membeli rumah di developer yang menjadi rekanan bank, Anda bisa mendapatkan uang muka hingga membayar 10% saja dari total harga.

Misalnya, jika Anda ingin membeli rumah seharga Rp 300.000.000, jumlah minimum untuk penyedia layanan adalah Rp 30.000.000 – Rp 90.000.000. Meski terdengar besar, semakin besar nominal DP, semakin kecil nominal premi yang akan Anda bayarkan ke depannya.

Namun perlu Anda ingat bahwa nominal ini belum termasuk biaya notaris, biaya administrasi, dll. Jika nominal DP yang Anda berikan sudah mencukupi, namun Anda tetap gagal dalam perjanjian kredit, maka kemungkinan ada masalah dengan biaya tambahan tersebut. Jadi, sebelum Anda berurusan dengan pinjaman ini, pastikan Anda mengetahui terlebih dahulu jumlah total yang perlu ditawarkan sebagai DP.

  1. Dokumen tidak lengkap

KPR merupakan pinjaman jangka panjang, sehingga bank tentunya tidak suka menerima pengajuan kredit dari nasabah yang tidak jelas asetnya atau tidak memiliki agunan sama sekali. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak klien gagal dalam kontrak kredit hanya karena dokumen yang mereka berikan tidak lengkap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *