PROGRAM BANTUAN BLT: Diperpanjang Sampai 2021, Cek Disini Persyaratan dan Cara Daftar Onlinenya!
Siapa yang belum mengenal program bantuan langsung tunai pemerintah dari kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)? Bantuan ini masuk ke dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro di desa maupun di kota yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai dari program Bantuan Presiden atau yang biasa disebut Banpres BPUM tahap ke 2 kemarin yang belum lolos seleksi kemarin karena Progam BLT UMKM resmi diperpanjang hingga tahun 2021.
Untuk memudahkan para pendaftar banpres UMKM pada Mei 2021 ini Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Kemenkop membuka pendaftaran program bantuan secara online. Meskipun pendaftaran yang disediakan secara online, peserta calon penerima tetap diminta untuk menyerahkan sejumlah syarat dokumen sepertihalnya melakukan pendaftaran secara offline.
Perpanjangan program BLT UMKM ini dilakukan Pemerintah didasarkan pada tingginya peminat dari usaha mikro terhadap BLT UMKM. Info dari Bapak Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia mengatakan bahwa sudah ada 28 Juta pendaftar usaha mikro yang mendaftarkan program BLT UMKM ini. Langsung saja kita akan membagikan informasi penting tentang bagaimana persyaratan usaha mikro untuk mendaftar dan lolos program BLT UMKM ini adalah:
- Merupakan Warga Negara Indonesia Asli
- Memiliki Nomor Identitas Penduduk
- Memiliki Usaha Mikro
- Memiliki surat keterangan usaha mikro
- Tidak sedang menerima keredit usaha rakyat (KUR)
- Tidak merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Untuk lebih jelas nya artikel berikut akan berbagi informasi penting bantuan BLT UMKM dari Pemerintah. Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyampaikan bahwa “Kementrian Koperasi masih mengevaluasi untuk tetap diajukan tahun depan di kuartal 1 meskipun keadaan ekonomi indonesia sudah mulai membaik, walaupun masih sulit bagi usaha mikro”. Banyak para pelaku usah mikro penerima BLT UMKM yang belum mendapatkan pinjaman atau bantuan dari lembaga perbankan (Unbakable) sehingga Kementrian Kopreasi akan mencoba untuk tetap mengajukan program BLT UMKM ini agar dilanjutkan di tahun 2021. Kementrian Koperasi terus berupaya membantu para pelaku usaha mikro agar daya beli masyarakat terhadap usaha mikro untuk lebih tinggi, Walaupun berbagai bantuan sosial yang telah dibagikan kemasyarakat namun tetap tidak bisa mengembalikkan konsumsi masyarakat ke kondisi normal. Berikut cara dafftar BLT UMKM:
Cara Mendaftar BLT UMKM
Jika beberepa persyaratan diatas tadi sudah memenuhi kriteria anda untuk mendaftar, Maka anda bisa melanjutkan proses pendaftaranya dengan cara mendatangi langsung ke lembaga atau koperasi unit usaha pemerintah di daearah tempat tinggal anda. Ketika anda sudah mendaftarkan ke lembaga atau koperasi unit usaha ada dapat memperhatikan beberapa ciri ciri untuk lolos sebgai penerima bantuan BLT UMKM.
Ciri-Ciri Anda Lolos Sebagai Penerima Bantuan UMKM
Adapun beberapa ciri yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan ini akan menerima atau mendapatkan SMS dari pihak BANK penyalur bantuan UMKM (BRI, BCA, MANDIRI) dan lainya. Saat ini Bank BRI membantu dengan menyediakan layanan formulir online(eform) di link eform.bri.co.id/bpum dengan hanya menggunakkan NIK KTP (nomor Ektp). Fungsi link diatas adalah untuk mengecek apakah data anda termasuk dalam penerima bantua atau tidak. Link berikut juga dapat membantu anda mnegecek penerima BLT UMKM seluruh Indonesia pembiayaan.depkop.go.id
Originally posted 2022-02-28 20:16:40.