Pemerintah Turunkan Harga pemeriksaan RT- PCR Sebesar 45%
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan tarif tertinggi harga pemerikasaan RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reactiion) dengan harga khusus pulau Jawa Rp.495.000 serta Rp.525.000 untuk harga diluar pulau Jawa dan Bali. Dengan demikian harga pemerikasaan RT-PCR turun banyak sekitar 45% dari harga sebelumnya.
Cara Cepat Mendapatkan Sertifikat Vaksin Baca Selengkapnya DISINI
Penurunan tarif RT-PCR tersebut ditetapkan melalui surat edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reactiion RT- PCR.Adapun aturan batas tarif tertinggi RT-PCR tersebut berlaku bagi pemeriksaan mandiri yang dilakukan masyarakat. Sedangkan tes PCR untuk keperluan testing dan tracing kasus Covid-19, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya Baca Selengkapnya DISINI
Dengan surat Edaran tersebut Indonesia merupakan negara kedua termurah harga RT-PCR di ASEAN setelah negara Vietnam dengan harga RT-PCR sebesar Rp.460.000. Berikut data harga dari situs resmi Pemerintah (sehatnegeriku.kemkes.go.id) daftar harga Test PCR di ASEAN sebagai Berikut:
- Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000 – Rp 2.800.000
- Singapura pada harga Rp. 1.600.000
- Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000
- Malaysia pada harga Rp. 510.000
- Vietnam pada harga Rp. 460.000
Dengan surat edaran tersebut, batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus kerumah sakit yang penyelenggaraannya telah mendapatkan bantuan untuk pemerikasaan PT-PCR dari Pemerintah.
Melalaui informasi situs resmi Pemerintah sehatnegeriku.kemkes.go.id Menghimbau untuk setiap Dinas Keshatan Provinsi serta Dinas Keshatan Kota/Kabupaten harus melakuka pengawasan serta pembinaan terhadap pemberlakuan surat edaran batasan tarif tertinggi untuk pemerikasaan PCR Di Indonesia.
Cara Cepat Mendapatkan Sertifikat Vaksin Baca Selengkapnya DISINI
Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya Baca Selengkapnya DISINI
Originally posted 2022-03-29 20:23:47.