Departemen Kehakiman Menggugat Apple atas Pemblokiran Monopoli iPhone

Departemen Kehakiman Menggugat Apple atas Pemblokiran Monopoli iPhone

Epic gagal menggulingkan model taman bertembok Apple dengan gugatannya terhadap Fortnite, namun kini Departemen Kehakiman sedang mengambil keputusan. Bekerja sama dengan 16 jaksa agung negara bagian dan wilayah, departemen tersebut mengajukan gugatan antimonopoli perdata terhadap perusahaan tersebut. Gugatan tersebut menuduh Apple menyalahgunakan posisi dominannya di pasar ponsel pintar untuk menekan persaingan dan menaikkan harga konsumen. Jika kasus ini berhasil, tembok yang mengelilingi taman Apple bisa runtuh.

Departemen Kehakiman menuduh dalam pengajuan bahwa Apple secara konsisten berupaya melemahkan aplikasi, layanan, dan produk yang akan meningkatkan pilihan pengguna dan mengurangi kekuatan monopoli perusahaan. Status quo dilaporkan telah memenuhi kas Apple dan mendorong perusahaan tersebut mencapai valuasi sebesar $2 triliun dengan mengorbankan banyak kelompok, termasuk pengembang aplikasi, pembeli telepon, dan pedagang online. “Kami menuduh Apple mempertahankan kekuatan monopolinya di pasar ponsel pintar tidak hanya dengan unggul dalam persaingan dalam hal keunggulan, namun juga dengan melanggar undang-undang antimonopoli federal,” kata Jaksa AS Merrick Garland.

Kasus ini dapat menyebabkan perubahan mendasar dalam cara Apple menjalankan bisnis. Penjualan iPhone saja akan mencapai $200 miliar pada tahun 2023, dan layanan yang dijualnya, bersama dengan perangkat seluler, akan menghasilkan $85 miliar lagi. Pemerintah telah memberikan tanda terima yang menunjukkan bagaimana keputusan Apple telah membatasi pilihan konsumen, dan beberapa pihak menggunakan kata-kata CEO Tim Cook untuk menentangnya.

Presentasi tersebut menghabiskan banyak waktu untuk berdebat melawan “aplikasi super” Apple, yang mengacu pada satu aplikasi dengan banyak fitur atau layanan. Aplikasi yang menggunakan HTML5 atau JavaScript dapat berjalan di browser seluler di ponsel mana pun, namun Apple membatasi kemampuan aplikasi untuk menjalankan program “mini” karena khawatir aplikasi tersebut akan “membiarkan orang barbar masuk”. Departemen Kehakiman juga menentang penggunaan iMessage oleh Apple sebagai mekanisme pemblokiran. Dengan menurunkan versi perpesanan antara iOS dan Android, perusahaan tersebut diduga memaksa banyak konsumen untuk terus membeli ponselnya ketika mereka bisa membeli sesuatu yang lain. Sebagai bukti di sini, Departemen Kehakiman mengutip momen “belikan ibumu iPhone” dari Tim Cook. Apple baru-baru ini mengatakan akan menambahkan dukungan RCS ke iPhone, tetapi iMessage tetap ditutup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *