Pemprov Jatim Membuka Mudik Gratis mulai Besok, Ini syarat dan Cara Mendaftarnya
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur kembali membuka program mudik gratis untuk Lebaran 2024. Kabar gembira tersebut baru saja diumumkan Dinas Perhubungan Jatim melalui unggahan terbarunya di akun Instagram @dishubjatim hari ini, Selasa (3/12). Melalui pungutan tersebut, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melaksanakan program mudik gratis yang menyasar sekitar 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Adanya program mudik gratis ini juga merupakan upaya Dinas Perhubungan Jawa Timur untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap memakan korban jiwa. Selain itu, juga merupakan langkah tersendiri untuk mengatur penyelenggaraan angkutan lebaran agar dapat berfungsi dengan baik dan tertib.
“Salah satu program untuk mengurangi angka kecelakaan di kalangan komuter khususnya pengguna sepeda motor adalah dengan mengimbau pemerintah untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor dan menggunakan angkutan umum,” tulis Dinas Perhubungan Jatim dalam situs resminya.
Program pemerintah yang mengadakan kegiatan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor yang menggunakan transportasi jalan raya diharapkan dapat membantu masyarakat untuk kembali mudik menggunakan alat transportasi yang lebih aman, tambahnya.
Terkait program mudik gratis, Dishub Jatim menyebut masyarakat bisa mendaftar langsung secara online maupun offline.
Jika ingin mendaftar secara online, program mudik gratis bisa diakses melalui situs resmi Dinas Perhubungan Jawa Timur mulai 13 hingga 20 Maret 2024. Sedangkan pendaftaran offline hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur mulai tanggal 24 Maret hingga stok tiket masih ada.
Persyaratan untuk mengikuti program ini juga cukup sederhana karena calon pemudik hanya perlu menyiapkan scan atau foto KTP untuk pendaftaran online dan fotokopi KTP dan KK untuk pendaftaran offline.
Adapun cara daftar mudik gratis Dishub Jatim dan informasi lainnya, rinciannya sebagai berikut:
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim
- Menyiapkan dokumen berupa scan KTP atau foto bagi pelaku perjalanan dewasa.
- Kunjungi laman https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/
- Pilih rute perjalanan dan waktu keberangkatan.
- Masukkan informasi wisatawan
- Upload scan atau foto KTP Anda
- Tunggu persetujuan dari administrator melalui nomor WhatsApp.
- Apabila belum terverifikasi (belum disetujui), lakukan koreksi data pada publikasi pulang kampung gratis.
- Cetak tiket sesuai kode registrasi dan cek datanya di pos pulang kampung gratis atau di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur.
- Jika tiket sudah tercetak, Anda dapat membawanya pada hari keberangkatan sesuai waktu yang ditentukan.