Cara Unreg Kartu Telkomsel Lupa NIK: Panduan Praktis dan Mudah
Cara Unreg Kartu Telkomsel Lupa NIK: Panduan Praktis dan Mudah

Cara Unreg Kartu Telkomsel Lupa NIK: Panduan Praktis dan Mudah

Langkah-langkah Menghapus Kartu Telkomsel Tanpa NIK

Langkah-langkah Menghapus Kartu Telkomsel Tanpa NIK

Menghubungi Call Center Telkomsel

Jika Anda lupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ingin melakukan penghapusan Kartu Telkomsel, pertama-tama hubungi Call Center Telkomsel. Anda dapat mengirim pesan atau menghubungi nomor pelanggan 188 atau 0807-1-188-188.

Verifikasi Identitas

Setelah menghubungi Call Center Telkomsel, Anda akan diminta melakukan verifikasi identitas untuk proses penghapusan kartu. Siapkan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti identitas Anda.

Persyaratan yang Diperlukan

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk melakukan penghapusan kartu Telkomsel, yaitu:

  • Kartu SIM yang akan dihapus
  • Salinan KTP atau SIM yang masih berlaku sebagai identifikasi
  • Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili (jika diperlukan)
  • Proses Penghapusan Kartu Telkomsel

    Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat melanjutkan proses penghapusan kartu Telkomsel melalui Call Center Telkomsel. Petugas akan memberikan panduan langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk menyelesaikan proses penghapusan.

    Cara Unreg Kartu Telkomsel Lupa Nik